Memuat…

Portal Layanan
Logo BITUNG

Persyaratan Paspor

Yang perlu disiapkan sebelum datang

01

Prosedur

Tiga langkah, dari ponsel sampai loket.

  1. 1

    Daftar lewat M-Paspor

    Mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan memilih kantor imigrasi terdekat.

  2. 2

    Datang sesuai jadwal

    Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang tertera di aplikasi M-Paspor.

  3. 3

    Wawancara

    Memberikan keterangan yang benar saat proses wawancara.

02

Dokumen yang dibawa

Pilih keperluan Anda — daftarnya menyesuaikan sendiri.

Paspor Baru

Di M-Paspor, saat ditanya “Apakah anda sudah pernah memiliki paspor?” pilih BELUM.

0 dari 3 dokumen siap

Semua dokumen sudah siap. Jangan lupa fotokopinya.

Paspor Anak

Di M-Paspor, saat ditanya “Apakah anda sudah pernah memiliki paspor?” pilih BELUM.

0 dari 5 dokumen siap

Semua dokumen sudah siap. Jangan lupa fotokopinya.

Penggantian Paspor

Di M-Paspor, saat ditanya “Apakah anda sudah pernah memiliki paspor?” pilih SUDAH.

Paspor lama terbit 2009 ke atas

0 dari 2 dokumen siap

Semua dokumen sudah siap. Jangan lupa fotokopinya.

Paspor lama terbit sebelum 2009

0 dari 4 dokumen siap

Semua dokumen sudah siap. Jangan lupa fotokopinya.

Penambahan Nama / Endorsement

Di M-Paspor, saat ditanya “Apakah anda sudah pernah memiliki paspor?” pilih SUDAH.

0 dari 5 dokumen siap

Semua dokumen sudah siap. Jangan lupa fotokopinya.

03

Belum atau Sudah?

Satu pertanyaan di M-Paspor yang paling sering salah jawab.

Apakah Anda sudah pernah memiliki paspor?

Pilih BELUM di aplikasi M-Paspor.

  • Belum pernah memiliki paspor, dan
  • Belum pernah mengajukan permohonan paspor

Pilih SUDAH di aplikasi M-Paspor.

  • Paspor sudah kadaluwarsa (habis masa berlaku)
  • Penggantian dari paspor biasa ke paspor elektronik

Kesalahan dalam memilih jenis permohonan paspor berakibat permohonan ditolak dan pembayaran yang telah masuk kas negara tidak dapat dikembalikan.

Permenkumham No. 8 Tahun 2014
04

Biaya

Tarif resmi. Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi.

Jenis paspor
Perkiraan total Rp650.000
05

Catatan

Dua hal yang sering terlewat.

Catatan

Harap membawa semua berkas persyaratan asli dan fotokopi, serta menyiapkan materai Rp10.000,- saat datang ke Kantor Imigrasi.

Catatan

Petugas imigrasi berhak meminta dokumen tambahan saat wawancara pembuatan paspor jika diperlukan, terutama untuk memastikan keabsahan dokumen, memperkuat keterangan pemohon, dan/atau mencegah indikasi PMI Non-Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sudah siap? Ajukan permohonan lewat aplikasi resmi.

Buka M-Paspor Lihat layanan lainnya